Menurutnya, surat edaran mulai diterapkan Senin (15/6/2020) sehingga penerapannya dapat mengoptimalkan pengendalian penularan Covid-19.
Dia berharap penerapan protokol kesehatan dapat diselenggarakan secara lebih baik, secara konsisten, baik pada sisi fasilitas yang tersedia, maupun pada sisi masyarakat yang menggunakan fasilitas itu.
“Keseimbangan ini harus kita laksanakan dan kita membutuhkan kerjasama, dan partisipasi semuanya,” ucapnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan data satu moda transportasi, seperti communter line atau KRL, lebih dari 75% penumpang KRL merupakan para pekerja, baik ASN, BUMN, maupun swasta.
“Kalau kita perhatikan detail pergerakannya, hampir 45% mereka bergerak bersama-sama di pukul 05.30 sampai 06.30,” katanya.