BOGOR, iNews.id - Polisi bakal memberlakukan ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada 18-19 Juli 2023. Ganjil genap diterapkan terkait adanya peringatan Tahun Baru Islam 2023.
"Iya benar, mulai besok sore sama hari Rabu pagi. Tetap dilaksanakan pemeriksaan ganjil genap, sesuai dengan Permenhub," kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Senin (17/7/2023).
Dia menegaskan pelaksanaan ganjil genap dilakukan secara situasional. Apabila terjadi peningkatan kendaraan, maka akan diberlakukan sistem one way di Jalur Puncak.
"Arusnya apakah terjadi kepadatan atau tidak nanti kita lihat secara situasional, langkah apa yang akan diambil. Jadi nanti kita ambil langkahnya sambil melihat situasi arus kendaraannya. Karena kan hari liburnya ada di weekdays Rabu," ujarnya.
Dalam peringatan Tahun Baru Islam ini, bakal ada pawai obor masyarakat di Jalur Puncak mulai dari Masjid Harakatul Jannah hingga Rest Area Cisarua pada Selasa 18 Juli 2023.