Tahun Baru Islam, Ganjil Genap Bakal Diterapkan di Jalur Puncak Bogor 18-19 Juli 2023

Putra Ramadhani Astyawan
Jalur Puncak Bogor (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Polisi bakal memberlakukan ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada 18-19 Juli 2023. Ganjil genap diterapkan terkait adanya peringatan Tahun Baru Islam 2023.

"Iya benar, mulai besok sore sama hari Rabu pagi. Tetap dilaksanakan pemeriksaan ganjil genap, sesuai dengan Permenhub," kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Senin (17/7/2023).

Dia menegaskan pelaksanaan ganjil genap dilakukan secara situasional. Apabila terjadi peningkatan kendaraan, maka akan diberlakukan sistem one way di Jalur Puncak.

"Arusnya apakah terjadi kepadatan atau tidak nanti kita lihat secara situasional, langkah apa yang akan diambil. Jadi nanti kita ambil langkahnya sambil melihat situasi arus kendaraannya. Karena kan hari liburnya ada di weekdays Rabu," ujarnya.

Dalam peringatan Tahun Baru Islam ini, bakal ada pawai obor masyarakat di Jalur Puncak mulai dari Masjid Harakatul Jannah hingga Rest Area Cisarua pada Selasa 18 Juli 2023.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

KPK Usut Dugaan Insentif di Bappenda Bogor Disunat, Periksa 4 Orang

11 hari lalu

Kantor Disdik Bogor Digeledah, KPK Sebut terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

18 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Umum usai Bantah OTT di Kabupaten Bogor

19 hari lalu

KPK Bantah Kabar OTT di Bogor, Sebut Ada Kegiatan Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal