Tak Bisa Ereksi, Pria 47 Tahun di Bogor Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur

Putra Ramadhani Astyawan
Tak Bisa Ereksi, Pria 47 Tahun ini Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur (foto: Putra/MNC Media)

BOGOR, iNews.id- Seorang pria berinisial AS (47) ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur di wilayah Kota Bogor. Alasannya, pelaku mengaku tidak bisa ereksi dengan istrinya.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arsal mengatakan peristiwa itu bermula saat korban yang berusia 10 tahun melintas di depan rumah pelaku. Kemudian, pelaku memanggil korban.

"Korban diajak ke pinggir Sungai Cisadane tidak jauh dari rumahnya," kata Arsal, kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (23/3/2021).

Setelah itu, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp10.000 untuk dipangku. Di situ lah, pelaku beraksi melakukan pencabulan.

"AS menggesek alat kelaminnya ke korban," katanya.

Dia mengatakan korban kemudian menceritakan kejadian pencabulan itu kepada orang tua. Orang tua korban langsung melapor ke Mapolresta Bogor Kota.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Obat Keras di Bekasi, Mobil Disulap jadi Toko Berjalan

13 hari lalu

Lokomotif KA Batavia Bermasalah, Perjalanan KRL Lintas Cikarang Terganggu

25 hari lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

1 bulan lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

1 bulan lalu

Truk Tabrak Truk di Tol JORR Jatiasih Bekasi, Muatan Besi Jatuh ke Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal