Tak Bisa Ereksi, Pria 47 Tahun di Bogor Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur

Putra Ramadhani Astyawan
Tak Bisa Ereksi, Pria 47 Tahun ini Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur (foto: Putra/MNC Media)

Dia mengatakan korban kemudian menceritakan kejadian pencabulan itu kepada orang tua. Orang tua korban langsung melapor ke Mapolresta Bogor Kota.

Adapun barang buktinya uang Rp10.000 dan pakaian korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Pelaku mengaku pencabulan itu karena tidak ereksi dengan sang istri. Karena itu, pelaku mencoba menyalurkan nasfunya kepada anak kecil dari tetangga rumahnya.

"Baru satu kali. Kalau sama istri gak nyogong (ereksi) gitu lah. Tapi sama korban juga sama (tidak ereksi). Nyesel kalau udah gini mah," kata AS.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Hujan Badai Terjang Bekasi Bikin Pohon Tumbang hingga Rumah Rusak

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Siap Kirim 100 Anak Betawi ke Luar Negeri Lewat Beasiswa LPDP Jakarta

Megapolitan
14 hari lalu

Geger! Bos Tenda Hajatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi

Megapolitan
21 hari lalu

Terungkap! 2 Eksekutor Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dibayar Rp9 Juta

Megapolitan
21 hari lalu

Polisi: Motif Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dendam, Pelaku Sakit Hati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal