Tak Tega Lihat Kondisi Sang Ayah, Anak Korban Pencabulan Cabut Laporan

Antara
Kuasa hukum korban asusila, Asmuni ketika memberikan keterangan pers dikantornya, Mataram, NTB, Rabu (17/3/2021). (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

MATARAM, iNews.id - Anak perempuan korban pencabulan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencabut laporan kepolisiannya. Korban mengaku iba melihat kondisi kesehatan tersangka berinisial AA, mantan anggota dewan yang tak lain ayah kandungnya.

Kuasa Hukum korban asusila, Asmuni di Mataram, Rabu, mengatakan, pencabutan laporan berdasar pada perdamaian yang dilakukan antara pelapor dengan terlapor.

"Jadi awalnya memang dari pihak keluarga korban 'bersikukuh' tidak akan berikan maaf, tapi setelah korban melihat kondisi ayahnya yang sakit-sakitan di dalam tahanan, korban tersentuh dan menangis hingga akhirnya keduanya sepakat untuk saling memaafkan," kata Asmuni.

Pencabutan laporannya dilaksanakan pada 15 Februari 2021. Korban melalui kuasa hukumnya, Asmuni telah menyampaikan juga alasan kliennya mencabut laporan ke penyidik Satreskrim Polresta Mataram.

Meskipun terlapor kini berstatus tersangka dan kewenangan penanganannya ada pada penyidik kepolisian, Asmuni yakin kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai aturan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
23 jam lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

3 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

11 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

16 hari lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

22 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal