Tak Bisa Ereksi, Pria 47 Tahun di Bogor Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur

Putra Ramadhani Astyawan
Tak Bisa Ereksi, Pria 47 Tahun ini Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur (foto: Putra/MNC Media)

BOGOR, iNews.id- Seorang pria berinisial AS (47) ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur di wilayah Kota Bogor. Alasannya, pelaku mengaku tidak bisa ereksi dengan istrinya.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arsal mengatakan peristiwa itu bermula saat korban yang berusia 10 tahun melintas di depan rumah pelaku. Kemudian, pelaku memanggil korban.

"Korban diajak ke pinggir Sungai Cisadane tidak jauh dari rumahnya," kata Arsal, kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (23/3/2021).

Setelah itu, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp10.000 untuk dipangku. Di situ lah, pelaku beraksi melakukan pencabulan.

"AS menggesek alat kelaminnya ke korban," katanya.

Dia mengatakan korban kemudian menceritakan kejadian pencabulan itu kepada orang tua. Orang tua korban langsung melapor ke Mapolresta Bogor Kota.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bocah Diduga Kena Peluru Nyasar saat Main di Bekasi, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Perluas Akses Investasi bagi Masyarakat, MNC Sekuritas Resmikan Kantor Cabang Bekasi Galaxy

57 tahun lalu

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Ngaku Sadar Rem Blong sebelum Tabrakan Pemotor

57 tahun lalu

Polisi Amankan Sopir Truk usai Kecelakaan Maut Tewaskan 1 Orang di Bekasi

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Bekasi, Truk Diduga Terobos Lampu Merah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal