Tak Cuma ASN Jakarta, Pramono-Rano Juga Naik Transportasi Umum ke Balai Kota Besok

Muhammad Refi Sandi
Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wagub Jakarta Rano Karno. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

Kepala perangkat daerah diwajibkan melakukan pengawasan dan bertanggung jawab terhadap pegawai di unit kerjanya. Kegiatan itu juga wajib diunggah ke media sosial perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah. 

"Sebagai upaya mengajak masyarakat turut serta menggunakan angkutan umum massal dalam beraktivitas. Wajib melaporkan aktivitas dengan cara swafoto," bunyi poin terakhir ingub.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 menit lalu

Blak-blakan! Podcaster Ungkap Tanda-Tanda Rismon Ingin Damai dengan Jokowi sejak Lama

Nasional
9 jam lalu

Breaking News: Pemerintah Terapkan WFA ASN hingga Sekolah Online Mulai April 2026

Buletin
22 jam lalu

Mojtaba Khamenei Dirawat di Rusia, Putin Diduga Turun Tangan

Buletin
23 jam lalu

Demi Hemat Mudik Lebaran, Ibu Ini Motoran 24 Jam Bawa 2 Anak Pulang Kampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal