Tak Cuma ASN Jakarta, Pramono-Rano Juga Naik Transportasi Umum ke Balai Kota Besok

Muhammad Refi Sandi
Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wagub Jakarta Rano Karno. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

Kepala perangkat daerah diwajibkan melakukan pengawasan dan bertanggung jawab terhadap pegawai di unit kerjanya. Kegiatan itu juga wajib diunggah ke media sosial perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah. 

"Sebagai upaya mengajak masyarakat turut serta menggunakan angkutan umum massal dalam beraktivitas. Wajib melaporkan aktivitas dengan cara swafoto," bunyi poin terakhir ingub.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
3 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal