Tak Diajak Selfie, Pria di Jakbar Banting dan Cekik Pacar

Ari Sandita Murti
Pelaku penganiayaan di Jakbar ditangkap usai viral di media sosial (Foto: ist)

MBA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Ia dijerat dengan pasal KUHP 351 ayat 1.

"Ancaman (penjara) 2 tahun 8 bulan," katanya.

Diketahui, kasus ini sempat viral di media sosial. Pelaku sempat melakukan penganiayaan berupa mencekik dan membanting korban.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
11 menit lalu

Kaget! Farel Prayoga Ternyata Seorang Mualaf

Megapolitan
11 jam lalu

Ngilu! Istri Potong Kelamin Suami di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Cemburu

Seleb
12 jam lalu

Selamat! Fajar Khuto Preman Pensiun Umumkan Istri Hamil Anak Pertama

Health
13 jam lalu

Bahlil Ternyata Pernah Busung Lapar, Penyakit Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal