JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui PT Jakarta Utilitas Propertindo mengatakan akan membangun jogging track dan taman di atas lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara. RTH di pinggir Kali Krendang itu menjadi pembicaraan setelah Pemprov Jakarta akan membangun tempat kuliner di atas bekas lahan relokasi.
Kepala Departemen Pengelolaan Aset dan Properti PT Jakarta Utilitas Propertindo, Hafidh Fathoni mengatakan pembangunan tempat kuliner, jogging track, taman, dan parkir di RTH tersebut untuk memberikan nilai estetis terhadap RTH. Dia akan menjelaskan semuanya secara detail jika dipanggil DPRD Jakarta.
"Kami akan juga jelaskan ke DPRD kalau dipanggil. Fokus di situ memang tempat kuliner, tapi dipercantik dengan jogging track, taman, dan parkir supaya tak ada parkir liar. Kawasan itu ditata supaya menghasilkan kesan estetis," ucap Hafidh saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).
Pembangunan tempat kuliner di RTH tersebut disebut merupakan upaya Pemprov Jakarta memberi alternatif lokasi rekreasi bagi masyarakat sekitar. Karena menurut Hafidh, masyarakat sekitar membutuhkan tempat alternatif selain mal untuk rekreasi.
Hafidh menjelaskan ada 11 persen dari luas total lahan 2,3 hektare yang bakal menjadi jogging track dan tempat kuliner sesuai izin yang didapat PT Jakarta Utilitas Propertindo. Dia juga menjelaskan bangunan yang akan dibangun di RTH tersebut bersifat semipermanen.