Tak Temukan Pelanggaran Pidana di Kasus Raffi Ahmad, Polisi Tetap Gelar Perkara

Helmi Syarif
Raffi Ahmad (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan melakukan gelar perkara dari kasus pesta yang dihadiri sejumlah tokoh, salah satunya Raffi Ahmad. Hal itu diambil meski belum ditemukan adanya unsur pidana yang dilanggar dari acara tersebut. 

"Belum ditemukan pelanggaran pidana tapi akan kita gelarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (18/1/2021).

Dia menegaskan, polisi memang telah mendatangi kediaman milik saudara RG, penyelenggara pesta tersebut. Dia menyebut acara tersebut tidak dilakukan di tempat umum, melainkan di rumah dengan kapasitas yang luas. 

Dia menambahkan, 18 tamu undangan yang hadir di acara tersebut datang tanpa diundang oleh penyelenggara acara. Para tamu datang atas inisiasi sendiri. 

"18 orang di dalam situ yang memang tidak diundang, tapi datang sendiri karena memang sedang ulang tahun juga pemiliknya saudara RG itu. Mereka nggak diundang tapi tetap protokol kesehatan, ada swab antigen. Itu di rumahnya memang rumahnya ada seperti lapangan basket yang besar sekali, tapi cuman ada 18 orang itu saja," kata Yusri. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polisi Terima Laporan soal Dugaan Penipuan Influencer Aisar Khaled, Korporasi Dirugikan Rp5,7 Miliar

1 hari lalu

Purbaya Tinggalkan Rapat dengan DPD Lebih Awal di Tengah Isu Reshuffle Kabinet

6 hari lalu

Prabowo Lepas 432 Atlet Indonesia ke Asian Games 2026, Ucap Pesan Haru untuk Perjuangan Merah Putih

15 hari lalu

Heboh Pengawalan Iring-iringan Truk Massa saat Kericuhan 27 Agustus, Polda Metro: Tidak Benar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal