Tak Terdaftar di DPT, Warga Tinggal di Bekasi Bisa Nyoblos Pakai e-KTP 

Jonathan Simanjuntak
Warga tinggal di Bekasi yang tidak terdaftar DPT bisa memilih pakai e-KTP. (Foto: Ist)

"Pemungutan suara bagi mereka yang tidak terdaftar akan dilakukan setelah pemungutan suara bagi DPT, mulai dari pukul 12.00 hingga 01.00 WIB," katanya.

Bagi warga yang tidak terdaftar dalam DPT, mereka akan menggunakan kertas suara cadangan saat melakukan pemungutan suara. Oleh karena itu, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah disiapkan kertas suara cadangan.

"Kertas suara cadangan telah disediakan. Jumlah kertas suara cadangan adalah 2 persen dari jumlah DPT di setiap TPS. Jika tidak dapat diakomodasi di TPS asal, mereka dapat pindah ke TPS terdekat. Mekanisme ini akan diatur secara lebih rinci," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 17 Maret 2026 Beserta Waktu Isya

Megapolitan
10 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Sabtu 14 Maret 2026

Megapolitan
11 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal