Takbir Menggema di Ruang Sidang PN Jakpus Jelang Vonis Demonstran Luthfi Alfiandi

Wildan Catra Mulia
Demonstran pembawa bendera Merah Putih didampingi ibunya saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengunjung sidang memenuhi ruang Kusuma Atmajaya 3, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (30/1/2020). Mereka ingin mengikuti pembacaan vonis terdakwa demonstran pembawa bendera Merah Putih, Dede Luthfi Alfiandi (20).

Pantauan di lokasi, ruangan mulai dipenuhi pengunjung sebelum persidangan dimulai. Teriakan takbir dari pengunjung bergema di dalam ruangan sidang.

Mereka memberikan semangat kepada Luthfi dalam menghadapi vonis hakim. Di antara pengunjung juga hadir Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar.

BACA JUGA:

Luthfi Alfiandi, Demonstran Pembawa Bendera Merah Putih Dituntut 4 Bulan Penjara

Demonstran Pembawa Bendera Merah Putih Luthfi Alfiandi Hadapi Vonis di PN Jakpus

Dalam sidang sebelumnya, Luthfi dituntut 4 bulan kurungan penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Luthfi melanggar Pasal 218 KUHP. Siapa pun yang sengaja tidak pergi setelah diperintah tiga kali saat ada kerumunan diancam dengan pidana penjara paling lama 4 bulan 2 minggu.

"Menuntu terdakwa dengan Pasal 218 KUHP, sehingga diharapkan majelis hakim menjatuhkan pidana selama empat bulan," kata JPU Andri Saputra di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Nadiem Makarim Serahkan Memori Banding Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Soroti Pertimbangan Hakim 

15 hari lalu

Nadiem Makarim Berharap Kebenaran Menang di Sidang Putusan Kasus Chromebook

20 hari lalu

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana Hari Ini

20 hari lalu

Sidang Perdana 3 Eks Pejabat Bea Cukai Digelar 3 Juli 2026, Kasus Suap Impor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal