Takbir Menggema di Ruang Sidang PN Jakpus Jelang Vonis Demonstran Luthfi Alfiandi

Wildan Catra Mulia
Demonstran pembawa bendera Merah Putih didampingi ibunya saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengunjung sidang memenuhi ruang Kusuma Atmajaya 3, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (30/1/2020). Mereka ingin mengikuti pembacaan vonis terdakwa demonstran pembawa bendera Merah Putih, Dede Luthfi Alfiandi (20).

Pantauan di lokasi, ruangan mulai dipenuhi pengunjung sebelum persidangan dimulai. Teriakan takbir dari pengunjung bergema di dalam ruangan sidang.

Mereka memberikan semangat kepada Luthfi dalam menghadapi vonis hakim. Di antara pengunjung juga hadir Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar.

BACA JUGA:

Luthfi Alfiandi, Demonstran Pembawa Bendera Merah Putih Dituntut 4 Bulan Penjara

Demonstran Pembawa Bendera Merah Putih Luthfi Alfiandi Hadapi Vonis di PN Jakpus

Dalam sidang sebelumnya, Luthfi dituntut 4 bulan kurungan penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Luthfi melanggar Pasal 218 KUHP. Siapa pun yang sengaja tidak pergi setelah diperintah tiga kali saat ada kerumunan diancam dengan pidana penjara paling lama 4 bulan 2 minggu.

"Menuntu terdakwa dengan Pasal 218 KUHP, sehingga diharapkan majelis hakim menjatuhkan pidana selama empat bulan," kata JPU Andri Saputra di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Konsesi Tol CMNP Digugat, Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara: Syarat Perpanjangan Diduga Tak Terpenuhi

Nasional
2 bulan lalu

Sidang Gugatan Rp125 Triliun ke Wapres Gibran Ditunda, Ini 7 Tuntutan Penggugat

Internasional
2 bulan lalu

Viral, Demonstran Nepal Pukul dan Tendang Menlu Arzu Rana Deuba di Rumah

Nasional
2 bulan lalu

Wakapolri: 4.800-an Demonstran Sudah Dipulangkan, Sisanya Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal