Tampang 2 Pengeroyok Sopir Taksi Online di Tol Kebon Jeruk, Ditetapkan Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Dua pengeroyok sopir taksi online di Tol Kebon Jeruk ditangkap. Ini tampangnya. (Foto: Istimewa)

“Selanjutnya pelapor (korban) datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku ditahan. Mereka disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, aksi pengeroyokan tersebut viral di media sosial. Dalam tayangan video, peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu (17/11/2024) dini hari. 

Berdasarkan keterangan video, disebutkan pengeroyokan itu bermula saat korban hendak mendahului mobil pelaku. Para pelaku saat itu tidak terima lalu memepet mobil korban.

Dalam video itu, terlihat pelaku menutup jalan mobil milik korban. Kemudian, salah seorang pelaku turun dari mobil untuk menghampiri korban dan langsung memukuli.

Tak berselang lama, pelaku lain ikut menghampiri dan melakukan pemukulan. Tampak salah seorang pelaku mencoba menarik korban keluar hingga baju korban robek.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Gegara Kondom Nyangkut, Pria di Jaksel Dikeroyok 7 Orang

Buletin
3 hari lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Nasional
4 hari lalu

Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal

Buletin
5 hari lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal