Tampang 2 Pengeroyok Sopir Taksi Online di Tol Kebon Jeruk, Ditetapkan Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Dua pengeroyok sopir taksi online di Tol Kebon Jeruk ditangkap. Ini tampangnya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap CM (30) dan J alias R (29), pengeroyok sopir taksi online di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Foto kedua pelaku pun dirilis, Kamis (21/11/2024). Keduanya diabadikan dalam kantor polisi dengan latar belakang logo Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dari foto lainnya, terlihat pula mobil yang diduga dikendarai oleh kedua pelaku saat beraksi. Mobil tersebut terparkir di depan Gedung Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan kedua pelaku dalam kondisi mabuk saat mengeroyok korban.

“Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, diduga terlapor ini emosi karena mabuk,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Dia menuturkan, pelaku yang emosi turun dari kendaraannya untuk memukul korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian wajah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Gegara Kondom Nyangkut, Pria di Jaksel Dikeroyok 7 Orang

Buletin
3 hari lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Nasional
4 hari lalu

Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal

Buletin
4 hari lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal