Tampang 2 Pengeroyok Sopir Taksi Online di Tol Kebon Jeruk, Ditetapkan Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Dua pengeroyok sopir taksi online di Tol Kebon Jeruk ditangkap. Ini tampangnya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap CM (30) dan J alias R (29), pengeroyok sopir taksi online di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Foto kedua pelaku pun dirilis, Kamis (21/11/2024). Keduanya diabadikan dalam kantor polisi dengan latar belakang logo Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dari foto lainnya, terlihat pula mobil yang diduga dikendarai oleh kedua pelaku saat beraksi. Mobil tersebut terparkir di depan Gedung Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan kedua pelaku dalam kondisi mabuk saat mengeroyok korban.

“Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, diduga terlapor ini emosi karena mabuk,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Dia menuturkan, pelaku yang emosi turun dari kendaraannya untuk memukul korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian wajah.

“Selanjutnya pelapor (korban) datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku ditahan. Mereka disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, aksi pengeroyokan tersebut viral di media sosial. Dalam tayangan video, peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu (17/11/2024) dini hari. 

Berdasarkan keterangan video, disebutkan pengeroyokan itu bermula saat korban hendak mendahului mobil pelaku. Para pelaku saat itu tidak terima lalu memepet mobil korban.

Dalam video itu, terlihat pelaku menutup jalan mobil milik korban. Kemudian, salah seorang pelaku turun dari mobil untuk menghampiri korban dan langsung memukuli.

Tak berselang lama, pelaku lain ikut menghampiri dan melakukan pemukulan. Tampak salah seorang pelaku mencoba menarik korban keluar hingga baju korban robek.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sopir Taksi Online di Pamulang Ditusuk, Mobilnya Dibawa Kabur

12 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

12 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

26 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal