BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap RA alias Alung, pelaku pembunuhan Fitria Wulandari (22) di Kota Bogor. Pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih.
Alung hanya tertunduk saat ditampilkan polisi ke publik. Dia tampak mengenakan baju tahanan serta berkalungkan kertas dengan tulisan 'TERSANGKA'.
Kapolres Bogor Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, peristiwa itu berawal ketika pelaku bertemu dengan korban pada Kamis (30/11/2023). Saat itu, korban diajak oleh pelaku ke salah satu kamar penginapan di Kecamatan Tanah Sareal.
"Melakukan hubungan badan, setelah hubungan badan jam 01.00 WIB tersangka ingin memutuskan hubungan dengan korban tapi korban menolak dan berteriak," kata Bismo, Selasa (5/12/2023).
Menurut dia, pelaku langsung membekap korban sekitar 5 menit dan menekan leher korban hingga lemas. Korban yang dalam posisi duduk dipindah ke atas kasur dan pelaku tidur di sampingnya.
"Pukul 04.00 WIB tersangka bangun liat korban lemas dan diperkirakan meninggal dunia," katanya.
Pelaku lantas mulai merencanakan skenario kematian korban dengan memanggil temannya. Kepada temannya, pelaku menyebutkan korban mengalami kecelakaan.
"Suruh kasih tahu orang tuanya bawa ke rumah sakit. Tersangka bilang ke orang tuanya dulu," tutur Bismo.