Tampang Anak Majikan Pembunuh Satpam di Bogor, Pakai Baju Tahanan Diborgol

Putra Ramadhani Astyawan
Abraham (baju oranye), anak majikan yang menjadi tersangka pembunuhan satpam bernama Septian di Kota Bogor ditampilkan ke publik, Senin (20/1/2025). (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

Saat ini, Abraham sudah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota. Atas perbuatannya, dia dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KHUP.

"Dengan acamana hukuman paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup," ujar dia.

Sebelumnya, satpam bernama Septian ditemukan tewas bersimbah darah di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Jumat (17/1/2025). Dia ditemukan dengan kondisi bersimbah darah di dalam pos sekuriti rumah sekitar pukul 04.30 WIB.

Polisi lalu menetapkan anak majikan korban bernama Abraham sebagai tersangka. Tersangka juga sempat menjalani tes urine dan hasilnya positif mengonsumsi tembakau sintetis.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 jam lalu

Kelakuan Saepul usai Mutilasi Pria di Depok, Jual Motor dan HP Korban di Facebook

2 hari lalu

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Pembunuhan

2 hari lalu

Motif Saepul Mutilasi Pria di Depok Terbongkar, Ingin Kuasai Harta Korban

3 hari lalu

Saepul Jadi Tersangka Mutilasi Pria di Depok, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal