Tanam Ganja di Rumah, Pria di Cilandak Jakarta Selatan Ditangkap

Ari Sandita Murti
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial OK (30) karena menanam ganja di rumahnya kawasan Cilandak. (Foto: Ari Sandita).

Dia menuturkan, penangkapan diawali dari laporan masyarakat di sekitar tempat tinggal pelaku. Menurutnya, pelaku berawal membeli ganja kering pada temannya yang saat ini telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Setelah memakai, sisanya berupa bijinya dia kumpulkan kemudian coba tanam dan berhasil hidup tanaman ganja. Kurang lebih enam bulan tanaman ganja sudah bisa dipetik daunnya untuk dikeringkan dan dikonsumsi," katanya.

Modus operandi penyalahgunaan narkotika, lanjut dia pelaku menanam, memelihara, memiliki dan menguasai tanaman diduga jenis ganja yang masih tanaman hidup maupun ganja kering.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa tanaman hidup enam pohon, ganja kering seberat 103 gram berikut alat-alat serta perlengkapan untuk menanam.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Polda Sumsel Tes Urine Massal Anggota, Tak Ada Ampun buat Polisi Pakai Narkoba

Megapolitan
1 bulan lalu

Polda Metro Tangkap 1 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 18 Kg Ganja

Health
1 bulan lalu

BNN Tegaskan Vape Berbahaya untuk Kesehatan, Usulkan Dilarang Beredar di Indonesia!

Megapolitan
1 bulan lalu

Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal