Tanam Ganja di Rumah, Pria di Cilandak Jakarta Selatan Ditangkap

Ari Sandita Murti
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial OK (30) karena menanam ganja di rumahnya kawasan Cilandak. (Foto: Ari Sandita).

JAKARTA, iNews.id  - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial OK (30) karena menanam ganja di rumahnya kawasan Cilandak. OK diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Kasatres Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Wadi Sabani mengatakan, OK telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, diduga jenis ganja yang masih dalam bentuk tanaman hidup berikut juga hasil dari tanaman ganja hidup tersebut, yaitu daun keringnya beserta bijinya," ujar Wadi di Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
11 jam lalu

Rapper Wiz Khalifa Divonis 9 Bulan Penjara gegara Isap Ganja saat Konser di Rumania

Nasional
7 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Sidang

Nasional
7 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta, Dimasukkan ke Sel Khusus

Seleb
8 hari lalu

PSY Digeledah Polisi Terkait Narkotika, Begini Kata Agency

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal