Tanam Ganja di Rumah, Pria di Cilandak Jakarta Selatan Ditangkap

Ari Sandita Murti
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial OK (30) karena menanam ganja di rumahnya kawasan Cilandak. (Foto: Ari Sandita).

JAKARTA, iNews.id  - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial OK (30) karena menanam ganja di rumahnya kawasan Cilandak. OK diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Kasatres Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Wadi Sabani mengatakan, OK telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, diduga jenis ganja yang masih dalam bentuk tanaman hidup berikut juga hasil dari tanaman ganja hidup tersebut, yaitu daun keringnya beserta bijinya," ujar Wadi di Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Iran, Sita Sabu Nyaris 5 Kg!

Megapolitan
1 bulan lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Nasional
1 bulan lalu

DPR Usul Pembangunan Kawasan Khusus untuk Ganja Medis di Maluku

Nasional
3 bulan lalu

Polda Sumsel Tes Urine Massal Anggota, Tak Ada Ampun buat Polisi Pakai Narkoba

Megapolitan
3 bulan lalu

Polda Metro Tangkap 1 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 18 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal