Tanam Ganja, Seorang Pria di Kemang Dibekuk Polisi

Antara
Ilustrasi Pohon Ganja (Foto: iNews/Iyung Rizky)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial KWP alias AM yang berkebun ganja di sekitar rumahnya di kawasan Kemang. Di sekitar rumah pria tersebut ditemukan enam batang ganja dan 79 gram daun ganja kering siap pakai.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono dalam keterangan pers melalui live instagram di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, (13/5/2020). Budi menyebut bibit ganja didapatkan secara online dari Belanda.

"Ganja ini sudah ditanam selama empat bulan terakhir. Bibitnya dibeli secara online dari Belanda," kata Budi.

Ganja tersebut ditanam di sebuah ruangan tertutup dan diberi bilik kaca dan sudah tumbuh setinggi 80 sentimeter (cm).

Sebanyak 79 ganja kering yang ditemukan merupakan hasil budidaya ganja yang dilakukan KWP. KWP juga telah mengonsumsinya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Ketum DPP SAHI Sebut Narkoba Sama Bahayanya dengan Korupsi, Runtuhkan Sendi Bangsa

Nasional
5 tahun lalu

Ungkap Kasus LGBT di Lingkungan Internal, Polri Diapresiasi

Nasional
5 tahun lalu

Kasus Narkoba, Reza Artamevia Ditangkap Polisi

Nasional
5 tahun lalu

Tak Ada Razia saat PSBB, BNN Sebut Peredaran Narkoba Makin Marak

Megapolitan
5 tahun lalu

Aniaya Polisi, 4 Orang di Cilandak Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal