Tangkap Artis Inisial HF di Apartemen Jaksel, Polisi Sita Sabu dan Pil Ekstasi

Dimas Choirul
Polisi menyita sabu hingga pil ekstasi saat menangkap artis inisial HF di apartemen kawasan Jaksel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis berinisial HF alias HI (28) di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyita barang bukti sejumlah narkoba dalam penyergapan itu.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menjelaskan HF ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.

"Anggota berhasil mengamankan pelaku HF alias HI (28) di salah satu apartemen di kawasan permata hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," ucapnya, Minggu (16/4/2023).

Namun, Akmal belum bisa merinci secara detail terkait penangkapan tersebut.

"Mohon waktu ya kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
20 jam lalu

2 Residivis Pembobolan Rumah di Jakbar Ditangkap, Gasak Emas hingga Kendaraan

Megapolitan
3 hari lalu

Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan

Nasional
3 hari lalu

BNN Putuskan Onadio Leonardo Direhabilitasi!

Nasional
3 hari lalu

Menko Yusril: Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Tertinggi Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal