Tarif Puskesmas di Depok Bakal Naik, Dinkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Gratis

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi Puskesmas (foto: MPI)

DEPOK, iNews.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati menegaskan kenaikan tarif layanan pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas di Depok tidak mempengaruhi peserta BPJS Kesehatan. Sebab, peserta BPJS sudah tercover alias gratis.

"Tarif ini tidak mempengaruhi pada peserta BPJS Kesehatan karena tidak dikenakan biaya (gratis), karena sudah dicover BPJS," ujar Mary, Kamis (3/8/2023).

Mary menyebut kenaikan tarif layanan puskesmas memang akan terasa bagi pasien umum. Namun, dia mengklaim mayoritas pasien puskesmas di Depok adalah peserta BPJS Kesehatan.

"Memang penyesuaian tarif ini, bagi yang belum memiliki BPJS atau pasien umum, akan terasa," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Tragis! Pemotor Pelajar Tewas usai Nyalip Biskita Trans Depok

Megapolitan
22 hari lalu

Geger! Mayat Pria Membusuk di Rumah Depok, Diduga Sudah Lama Meninggal

Nasional
23 hari lalu

Pengamat Ungkap Daya Beli Masih Lemah, Usul BLT Dilanjutkan sampai Maret 2026

Megapolitan
24 hari lalu

Hujan Disertai Angin Kencang Landa Depok, Sejumlah Jalan Terendam Banjir

Megapolitan
25 hari lalu

Dinkes DKI Catat Kasus ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta hingga Oktober 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal