Tarif RSUD di Jakarta Disesuaikan, Pramono Jamin Pasien BPJS Berobat Tetap Gratis

Rizky Agustian
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyesuaikan tarif sejumlah layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Penyesuaian tarif dilakukan setelah 14 tahun tidak berubah.

Penyesuaian tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Tarif Retribusi Layanan Kesehatan Milik Daerah yang telah diteken Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Pramono menegaskan kebijakan tersebut tidak akan membebani masyarakat kurang mampu. Warga yang menggunakan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan tetap dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta, termasuk bagi penyandang disabilitas dan lansia.

"Prinsipnya yang pertama, siapa pun yang menggunakan BPJS Kesehatan itu gratis. Itu hampir dilayani di semua rumah sakit yang dimiliki oleh Pemda DKI, ada 31, termasuk Puskesmas, pembantu Puskesmas, semuanya gratis," ujar Pramono di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).

Menurut Pramono, penyesuaian tarif ditujukan bagi masyarakat yang tidak menggunakan BPJS Kesehatan. Selama ini, tarif layanan kesehatan milik Pemprov DKI dinilai masih relatif rendah sehingga perlu disesuaikan untuk pengguna layanan non-BPJS.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
21 jam lalu

Pramono Ingin Jakarta Jadi Pusat Industri Kopi Nasional, Sebut Budaya Ngopi Makin Masif

2 hari lalu

Pramono bakal Evaluasi Tarif LRT Jakarta usai Flat Rp5.000: agar Subsidi Tak Terlalu Berlebihan

3 hari lalu

Pramono Ungkap 3 Pemicu Kebakaran di Jakarta, Korsleting Listrik Paling Dominan

4 hari lalu

Pramono Ungkap Kemarau Jakarta Berlangsung hingga 2027, Warga Diminta Waspada Kebakaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal