JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif Transjakarta rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sebesar Rp15.000 per perjalanan. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026.
Pramono mengatakan, besaran tarif itu ditetapkan setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, salah satunya biaya operasional yang harus ditanggung operator, termasuk parkir di kawasan Bandara Soetta.
"Kenapa angka Rp15.000 itu? Ini adalah tentunya yang pertama kalau di bandara itu kan ada tempat tiga parkir yang harus dilalui, itu satu, dan setiap parkir kan ada biayanya," kata Pramono, Kamis (6/8/2026).
Meski demikian, dia menilai tarif tersebut masih menjadi pilihan transportasi paling ekonomis menuju Bandara Soetta dibandingkan moda transportasi lainnya.
"Yang kedua dibandingkan dengan seluruh transportasi mau pakai apapun saya yakin Transjabodetabek dari Blok M ke bandara pasti jauh lebih murah. Bahkan sekarang ini kalau naik Damri atau naik taksi pun angkanya sudah di atas Rp100.000 semua," ujarnya.