JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, masih ada waktu empat hari ke depan bagi pengelola perkantoran untuk mempersiapkan diri. Rem darurat ini akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah menekan penularan Covid-19.
Menurut Anies, keputusan ini diambil berdasarkan indikator utama tingkat kematian (case fatality rate) dan tingkat keterisian rumah sakit (bed occupancy ratio) baik untuk tempat tidur isolasi, maupun ICU yang semakin tinggi dan menunjukkan bahwa Jakarta berada dalam kondisi darurat.
Anies menuturkan, Pemerintah Provinisi (Pemprov) DKI Jakarta terpaksa menarik rem darurat, dan kembali menerapkan PSBB seperti masa awal dahulu, bukan lagi PSBB Transisi.
Dengan kebijakan ini maka sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), masyarakat dapat bekerja, belajar dan beribadah dari rumah.
"Akan ada waktu empat hari ke depan bagi pengelola perkantoran untuk mempersiapkan diri menghadapi PSBB yang akan kita mulai hari Senin (14/9/2020). Harap persiapkan segalanya dengan baik," ujarnya melalui akun Instagram resminya @aniesbaswedan, Kamis (10/9/2020).