JAKARTA, iNews.id - Polisi menyita sejumlah barang milik si kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone. Penyitaan dilakukan setelah polisi menggeledah kediaman tersangka.
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan barang mewah tersebut diduga berasal dari hasil penipuan.
“Ada yang kami sita, yang diduga barang hasil kejahatan saat ini ada tas, ada sandal, ada alat kosmetik yang kami dapatkan pada saat penggeledahan,” kata Reza, Senin (10/7/2023).
Tas-tas yang disita berasal dari merek yang punya reputasi mahal dan mewah seperti Louis Vuitton dan Goyard.