JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria bernama Abraham (25), pelaku penganiaya pacarnya sendiri di Cimanggis, Depok. Polisi menyebut, korban dianiaya lantaran menolak ajakan berbuat kriminal dengan modus 'love scamming' oleh pelaku.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis menjelaskan, keduanya menjalin asmara sejak Agustus tahun lalu. Saat itu juga, pelaku meminta korban untuk melakukan kejahatan itu.
“Korban mengakui bahwa pernah dipaksa oleh tersangka untuk melakukan tindak pidana di tahun 2024 dengan modus tersangka menggunakan identitas korban yang dimanfaatkan sebagai figur untuk mencari korban-korban lain di aplikasi kencan," kata Putu kepada di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Pelaku seolah-olah mengaku sebagai seorang perempuan di aplikasi kencan untuk mencari calon korban. Pelaku kemudian mengarahkan pacarnya berinisial IN berkencan dengan laki-laki yang menjadi calon korban.
“Dalam kencan tersebut, tersangka mengatur agar korban IN bisa membujuk rayu korban laki-laki lainnya untuk memberikan pin atau kode ATM,” ujar Putu.