Tega, Pria Paruh Baya di Tangsel Cabuli Anak Tiri dan Keponakan

Abdullah M Surjaya
ilustrasi pencabulan (Foto: iNews.id)

TANGERANG SELATAN, iNews.id - DSL (53) diciduk petugas Polres Tangsel karena melakukan pencabulan terhadap anak tiri dan keponakannya di Cipayung, Ciputat, Tangsel. Kasus pencabulan ini terjadi pada Februari dan Maret 2020 lalu.

MH (42) ayah salah satu korban mengatakan, pencabulan ini terungkap pada Maret 2020, setelah anaknya bercerita pernah menjadi korban pencabulan DSL yang merupakan suami dari kakak MH yakni, Maria (50). Mendengar pengakuan sang buah hati, MH terkejut dan bergegas menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

"Waktu itu kita masih menjaga nama baik keluarga. Akhirnya saya keluarkan opsi mau di penjara atau pergi dari sini. Pelaku akhirnya memilih pergi. Tetapi beberapa bulan kemudian pelaku kembali hadir," kata MH kepada wartawan Jumat (7/8/2020).

Menurut MH, kehadiran kembali DSL justru membuatnya kian geram, apalagi, dia datang hanya untuk berdamai. Namun keluarga menolak karena khawatir peristiwa itu akan terulang lagi.

"DSL ini menikah dengan kakak saya sudah 10 tahun dan belum dikarunia anak. Kakak saya janda anak tiga, salah satu anaknya juga menjadi korban," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel

Megapolitan
12 hari lalu

Kelakuan Buruk Ayah Pembanting Bayi hingga Tewas di Tangsel: Suka Mabuk dan Main Judol

Megapolitan
13 hari lalu

TPA Cipeucang Overload, Jalanan di Tangsel Dihiasi Tumpukan Sampah 

Nasional
1 bulan lalu

MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Mantan Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal