Tempat Hiburan Malam Boleh Kembali Beroperasi di Kota Bogor

Haryudi
Ilustrasi tempat hiburan malam (foto: ist)

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor saat beroperasi untuk senantiasa konsisten menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Khususnya THM yang sempat disegel karena kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa transisi menuju Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (Pra AKB).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustiansyah membenarkan bahwa sejumlah THM pelanggar PSBB saat ini sudah beroperasi kembali, sama seperti sektor usaha lainnya.

Baik yang disegel maupun sebatas diberi peringatan, semuanya sudah diperbolehkan buka, namun pihaknya tetap berhak melakukan pengawasan. Baik THM yang ada kawasan Tajur maupun Ciheuleut, masa sanksinya sudah berakhir.

"Begitupula satu THM lainnya di kawasan Tajur, yang sebelumnya sempat di sanksi berupa peringatan, juga akan tetap kita awasi," kata Agus, Minggu (09/08/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tangga Viral di Puncak Bogor Ternyata Menuju Vila Bersejarah, Pernah Jadi Coffee House era Soekarno!

28 hari lalu

MNC Peduli dan Smile Train Indonesia Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Gandeng RS Azra Bogor

29 hari lalu

MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor, Bantu Anak Kurang Mampu

1 bulan lalu

Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal