BOGOR, iNews.id - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 di Gang Makam, RW 05 Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor dipindahkan sehari menjelang Pemilu 2024. Penyebabnya, longsor susulan di bantaran Sungai Cidepit yang mengancam keselamatan pemilih.
TPS 14 direncanakan berlokasi di Posyandu karena tempat tersebut dianggap nyaman dan mudah diakses. Petugas dan warga telah mempersiapkan tenda, meja, bilik suara, dan kotak suara di sana.
Namun, longsor susulan yang terjadi di bantaran Sungai Cidepit mengubah rencana tersebut. Kondisi Posyandu yang miring dan membahayakan membuat penyelenggara pemilu tak ingin mengambil risiko.
"Jadi kita sudah antisipasi dari awal, jadi kalau dilihat lokasinya membahayakan secara fisik, di lapangan eksistingnya membahayakan seperti kaya gini, kita sarankan untuk pindah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah.
TPS 14 dipindahkan ke gedung TK Ar Rahman yang berjarak 300 meter dari lokasi semula. Pemindahan ini dilakukan atas rekomendasi Pemerintah Kota Bogor melalui BPBD dan unsur wilayah.