Terdakwa Kecelakaan Maut di Tol JLB hanya Divonis 1 Bulan, Keluarga Korban Kecewa

Reza Fajri
Ilustrasi putusan hakim. (Foto: Istimewa)

Namun setelah menjalani perawatan selama tiga hari, Hessel meninggal dunia.

Keluarga Korban Kecewa

Kuasa hukum Hessel, Okta Heriawan merasa kecewa dengan putusan majelis hakim. Menurut dia, vonis itu mengabaikan hak dan rasa keadilan bagi korban.

"Vonis yang dijatuhkan terhadap Terdakwa Albert Manorekang ini merupakan satu dari sekian banyak potret peradilan di Indonesia yang mengabaikan pemenuhan hak serta rasa keadilan bagi Korban," ujar Okta dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).

Dia menilai, aparat penegak hukum telah salah dalam menafsirkan hukum. Menurut dia, hal itu mencoreng muruah pengadilan.

"Terlebih lagi korban meninggal dunia. Hal ini menjadi preseden buruk bagi institusi peradilan dan semakin melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum," tutur Okta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Sumbar
4 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Bukittinggi, Pelajar Bawa Vespa Tewas Tabrakan dengan Angkot

Jatim
4 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Tuban, Pelajar Tewas Terlindas Truk

Nasional
4 bulan lalu

Kecelakaan Maut Minibus Tabrak Truk di Tol Jombang, 3 Orang Tewas

Jatim
4 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Bangkalan, Pemotor Tewas Mengenaskan Tertabrak Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal