Terdakwa Kekerasan Seksual Anak di Jakpus Dituntut 10 Tahun, RPA Perindo Berharap Vonis Lebih Berat

Nur Khabibi
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Farel (foto: MPI)

"Harapan kami 15 tahun, karena korban di bawah umur," kata Kenzo.

Kenzo menyampaikan, biaya restitusi juga berdasarkan hasil koordinasi organisasi sayap Partai Perindo --partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024-- itu dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Apa yang LPSK sebutkan denda untuk restitusinya Rp31,4 (juta) sudah dilakukan (koordinasi)," kata Kenzo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Partai Perindo Turun Langsung ke Sumbar, Distribusikan Bantuan bagi Korban Bencana

Nasional
4 hari lalu

Legislator Fraksi Partai Perindo Dina Masyusin Dukung Pelatihan Kerja Pemuda di Rawa Buaya: Banyak yang Kreatif

Megapolitan
4 hari lalu

Legislator Fraksi Perindo Dina Masyusin Serahkan 16 Sound System ke Warga Rawa Buaya

Megapolitan
4 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal