BEKASI, iNews.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi menyatakan pemerintah daerah terpaksa menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun ini. Dalam masa pandemi Covid-19, Kota Bekasi menurunkan target pendapatan hingga Rp1 triliun.
"Pandemi ini sangat berpengaruh besar terhadap pendapatan daerah, karena Kota Bekasi sangat mengandalkan pendapatan dari sektor perdagangan dan jasa," kata Kepala Bapenda Kota Bekasi, Aan Suhanda kepada wartawan, Jumat (7/8/2020).
Menurut dia, target pendapatan asli daerah sebelum penyesuaian sebesar Rp3,04 triliun namun setelah penyesuaian sejak April lalu, target berubah dan ditetapkan sebesar Rp2,09 triliun.
Penyesuaian ini sudah mengacu keputusan Kementerian Dalam Negeri dan Keuangan. Aan menjelaskan, struktur pendapatan daerah selama ini berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lain-lain yang sah.
"Dari empat komponen ini, hanya pengelolaan kekayaan yang tidak menurun targetnya yaitu Rp21 miliar," katanya.