Terdampak Covid-19, Pemkot Bekasi Turunkan Target PAD hingga Rp1 Trililun

Abdullah M Surjaya
Pajak. (Foto: ilustrasi/Americans for Prosperity)

Dia mengatakan target pajak daerah sebelum penyesuaian sebesar Rp2,1 triliun turun menjadi Rp1,5 triliun, sedangkan retribusi daerah dari Rp165 miliar menjadi Rp82 miliar, dan pendapatan lain-lain yang sah dari Rp716 miliar menjadi Rp467 miliar.

"Realisasi pendapatan daerah (setelah penyesuaian) sekarang sudah mencapai Rp1,062 triliun atau 50,7 persen," ujarnya. 

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengklaim adanya peningkatan pendapatan sejak melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional."Sejak PSBB dilonggarkan kita ada peningkatan penerimaan pendapatan dari sektor hiburan dan pariwisata," katanya.

Sebelum dilonggarkan, pendapatan Kota Bekasi selama lima bulan atau hingga akhir Mei 2020 hanya sebesar Rp685 miliar sementara penambahan setelah pelonggaran PSBB mencapai Rp335 miliar hanya dalam tempo dua bulan saja. Untuk itu, Kota Bekasi terus mengejar targetan pendapatan hingga akhir tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Pengamat Soroti Aturan Pajak Baru Kendaraan Listrik, Berpotensi Ganggu Investasi

Nasional
22 jam lalu

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Kemenperin Harap Tak Ganggu Penjualan dan Produksi

Nasional
2 hari lalu

Ini Alasan Purbaya Mau Pungut Pajak Marketplace

Nasional
3 hari lalu

DJP Buka Suara soal Heboh Pengenaan PPN Jalan Tol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal