Terdampak Covid-19, Pemkot Bekasi Turunkan Target PAD hingga Rp1 Trililun

Abdullah M Surjaya
Pajak. (Foto: ilustrasi/Americans for Prosperity)

BEKASI, iNews.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi menyatakan pemerintah daerah terpaksa menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun ini. Dalam masa pandemi Covid-19, Kota Bekasi menurunkan target pendapatan hingga Rp1 triliun.

"Pandemi ini sangat berpengaruh besar terhadap pendapatan daerah, karena Kota Bekasi sangat mengandalkan pendapatan dari sektor perdagangan dan jasa," kata Kepala Bapenda Kota Bekasi, Aan Suhanda kepada wartawan, Jumat (7/8/2020).

Menurut dia, target pendapatan asli daerah sebelum penyesuaian sebesar Rp3,04 triliun namun setelah penyesuaian sejak April lalu, target berubah dan ditetapkan sebesar Rp2,09 triliun.

Penyesuaian ini sudah mengacu keputusan Kementerian Dalam Negeri dan Keuangan. Aan menjelaskan, struktur pendapatan daerah selama ini berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lain-lain yang sah.

"Dari empat komponen ini, hanya pengelolaan kekayaan yang tidak menurun targetnya yaitu Rp21 miliar," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Fatwa MUI: Rumah yang Dihuni Tak Layak Kena Pajak Tiap Tahun

Nasional
1 hari lalu

Fatwa MUI: Zakat yang Dibayar Umat Islam Bisa Kurangi Kewajiban Pajak

Nasional
1 hari lalu

MUI Terbitkan Fatwa di Munas XI: Sembako Haram Dikenai Pajak

Bisnis
2 hari lalu

Pemerintah Kantongi Rp11,48 Triliun dari Pengemplang Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal