Terdesak Bayar Utang, Ibu Rumah Tangga Ini Nekat Jadi Bandar Narkoba

Dimas Choirul
Ibu rumah tangga berinisial I (45) ditangkap polisi karena menjadi bandar narkoba jenis sabu . (Foto MPI).

Saat digeledah petugas, polisi menemukan barang bukti puluhan paket narkotika jenis sabu dengan berat 89,16 gram. Tersangka I diduga merupakan bandar narkoba.

"Total barang bukti sabu yang diamankan dari ketiga tersangka yakni sabu seberat 139,54 gram dan 5 buah handphone," papar Putra. 

Kepada polisi, tersangka I mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial RG yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Awalnya tersangka I membeli sabu seberat 200 gram senilai Rp150 juta. 

"Sebagian sudah berhasil diedarkan di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat dengan sistem kirim via Ojol," ungkapnya. 

Putra menuturkan, tersangka I telah menjalankan bisnis barang haram itu selama enam bulan belakangan ini. Adapun uang hasil penjualan sabu itu untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.  

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tentang Narkotika.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin Diciduk di Warung Makan Pekanbaru

Nasional
3 hari lalu

Bandar Narkoba Ko Erwin yang Pasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap saat Kabur ke Malaysia

Nasional
5 hari lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi XIII DPR: Sulit Dicerna Akal Sehat

Megapolitan
6 hari lalu

124 Anggota Polres Jakpus Dites Urine, 1 Orang Positif Zat Obat Batuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal