Terdesak Bayar Utang, Ibu Rumah Tangga Ini Nekat Jadi Bandar Narkoba

Dimas Choirul
Ibu rumah tangga berinisial I (45) ditangkap polisi karena menjadi bandar narkoba jenis sabu . (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ibu rumah tangga berinisial I (45) ditangkap polisi karena menjadi bandar narkoba jenis sabu di Ciputat, Tangerang Selatan. Polisi menemukan barang bukti puluhan paket sabu yang siap diedarkan.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba melalui ojek online (ojol) di Tambora, Jakarta Barat.

"Lanjut kita melakukan penyelidikan hingga menangkap satu orang kurir yakni RJ (40) yang hendak mengirimkan beberapa paket dan diterima oleh saudara JT (20) yang juga berprofesi sebagai kurir," kata Putra kepada wartawan, Kamis (2/1/2022).

Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan beberapa paket sabu dengan berat kotor 50,38 gram. Sabu tersebut dibungkus ke dalam kemasan makanan ringan atau ciki.

"Kemudian dari situ kami melakukan pengembangan. Pada Jumat, 13 Januari 2023, kami menangkap tersangka I di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Internasional
1 hari lalu

Trump Tegaskan Tak Pernah Mabuk, Peringatkan Anak-anaknya Tak Konsumsi Narkoba

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Mau Bentuk Tim Penagih Utang Baru usai Bubarkan Satgas BLBI

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Jamin Tetap Tagih Utang Obligor Meski Satgas BLBI Bubar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal