BOGOR, iNews.id – Seorang sekuriti di Lippo Plaza Ekalokasari, Bogor, tega mencuri motor milik pengunjung bersama sang kakak. Aksi nekat mereka terekam CCTV dan berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Pelaku berinisial RD (26) bekerja sama dengan kakaknya, AD, untuk melancarkan aksinya. RD mengambil kunci motor korban dari loker dan memberikannya kepada AD. AD kemudian mengambil motor korban di parkiran dan melarikan diri.
"Pelaku mematikan CCTV untuk mengaburkan jejak," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (13/3/2024).
Motor hasil curian tersebut dijual seharga Rp4,5 juta dan keuntungannya dibagi dua antara RD dan AD. AD masih dalam pengejaran polisi.
Korban yang kehilangan motornya kemudian melapor ke polisi. Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap RD dan menetapkannya sebagai tersangka.
RD dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.