"Tanpa permisi langsung masuk masjid ke ruang sound system samping tempat imam, mencabut paksa tanpa permisi flashdisk, ia langsung pulang ditanya namanya siapa tidak mengaku dan tidak perlu tahu," paparnya.
Aksi perempuan misterius itu sontak membuat pengurus dan jamaah masjid menjadi resah. Pelaku, kata Huda, bisa dikenakan pasal pengrusakan, teror, dan pelecehan.