Terima Pungli, Petugas PJLP TPU Tegal Alur Jakbar Dipecat

Dimas Choirul
Ilustrasi TPU Tegal Alur (Foto: Dimas Choirul)

"Nah kita (pihak TPU Tegal Alur) kan punya tenda yang standar, akhirnya mereka nyewa di luar, karena ahli warisnya sibuk. Akhirnya minta tolong dia (si PJLP ini)," tutur Romy.

Romy mengatakan, tindakan yang dilakukan H sejatinya tidak dibenarkan. Sebab hal itu telah menyalahgunakan tugas dan wewenangnya sebagai petugas pemakaman, walau pihak keluarga jenazah tidak mempersoalkan.

"Harusnya dia tidak menerima itu, suruh aja (yang bersangkutan) nyewa ke sana. Tetap dia (H) yang salah, (bekerja) di luar tugas dia," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

15 Taruna Akpol Turun ke Jalan, Kampanyekan Mudik Aman di Jakbar

Megapolitan
14 hari lalu

Kebakaran Landa Rusun Cinta Kasih Tzu Chi di Jakbar, 7 Unit Damkar Dikerahkan

Megapolitan
16 hari lalu

Pemprov DKI Sediakan Layanan Pemakaman Gratis di 82 TPU, Cek Syaratnya

Destinasi
23 hari lalu

Berkunjung ke Masjid Assahara Jakarta Barat, Serasa di Madinah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal