Terjaring Operasi Patuh Jaya, 11.000 Warga Antre Urus Tilang di Kejari Jakbar

Antara
Antrean panjang saat mengurus sanksi tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (14/8/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 11.000 warga mengantre di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) untuk mengurus tilang, Jumat (14/8/2020). Mereka terjaring dalam Operasi Patuh Jaya yang digelar selama 2 pekan.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Jakbar Edi Subhan mengatakan, antrean panjang terjadi karena Pengadilan Negeri Jakbar sempat tutup selama 1 minggu karena wabah virus corona (Covid-19).

"Dua minggu lalu ada Operasi Patuh Jaya. Sedangkan pekan lalu Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup karena Covid-19," ujar Edi di Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Bahkan, antrean mencapai lebih dari satu kilometer. Mereka mengantre dari Jalan Kembangan Raya samping Kejari Jakbar hingga Jalan Kembangan Raya depan kantor instansi tersebut.

Warga tetap meilih datang langsung ke Kejari Jakbar meskipun sekarang tilang bisa diurus secara daring dengan alasan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang disita harus diambil di lokasi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Pejabat di Bandung Diduga Terjerat OTT, Kejari Bakal Umumkan Malam Ini  

Nasional
3 hari lalu

Pameran Kinerja Kejaksaan On The Spot 2025, Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Nasional
16 hari lalu

Komisi Kejaksaan Ungkap Silfester Sudah Dipanggil 6 Kali untuk Eksekusi

Nasional
19 hari lalu

Penasihat Hukum Klaim Silfester di Jakarta, Kejagung Minta Dihadirkan untuk Proses Eksekusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal