Terjaring Operasi Patuh Jaya, 11.000 Warga Antre Urus Tilang di Kejari Jakbar

Antara
Antrean panjang saat mengurus sanksi tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (14/8/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 11.000 warga mengantre di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) untuk mengurus tilang, Jumat (14/8/2020). Mereka terjaring dalam Operasi Patuh Jaya yang digelar selama 2 pekan.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Jakbar Edi Subhan mengatakan, antrean panjang terjadi karena Pengadilan Negeri Jakbar sempat tutup selama 1 minggu karena wabah virus corona (Covid-19).

"Dua minggu lalu ada Operasi Patuh Jaya. Sedangkan pekan lalu Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup karena Covid-19," ujar Edi di Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Bahkan, antrean mencapai lebih dari satu kilometer. Mereka mengantre dari Jalan Kembangan Raya samping Kejari Jakbar hingga Jalan Kembangan Raya depan kantor instansi tersebut.

Warga tetap meilih datang langsung ke Kejari Jakbar meskipun sekarang tilang bisa diurus secara daring dengan alasan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang disita harus diambil di lokasi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
23 hari lalu

Cegah Pengendara Lawan Arah, Polda Metro Tempatkan Petugas hingga Kamera ETLE di Sejumlah Titik

28 hari lalu

Kapolri Luncurkan 4 Inovasi Lalu Lintas, Urus Tilang hingga STNK Kini Serba Digital

3 bulan lalu

Kejagung Segera Tunjuk Pejabat 7 Kejari Baru, Kantor Sementara Disiapkan

3 bulan lalu

Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Berikut Daftar Daerahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal