JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 11.000 warga mengantre di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) untuk mengurus tilang, Jumat (14/8/2020). Mereka terjaring dalam Operasi Patuh Jaya yang digelar selama 2 pekan.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Jakbar Edi Subhan mengatakan, antrean panjang terjadi karena Pengadilan Negeri Jakbar sempat tutup selama 1 minggu karena wabah virus corona (Covid-19).
"Dua minggu lalu ada Operasi Patuh Jaya. Sedangkan pekan lalu Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup karena Covid-19," ujar Edi di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Bahkan, antrean mencapai lebih dari satu kilometer. Mereka mengantre dari Jalan Kembangan Raya samping Kejari Jakbar hingga Jalan Kembangan Raya depan kantor instansi tersebut.
Warga tetap meilih datang langsung ke Kejari Jakbar meskipun sekarang tilang bisa diurus secara daring dengan alasan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang disita harus diambil di lokasi.