Terjaring Operasi Patuh Jaya, 11.000 Warga Antre Urus Tilang di Kejari Jakbar

Antara
Antrean panjang saat mengurus sanksi tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (14/8/2020). (Foto: Antara).

Sementara itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Suku Dinas Perhubungan Jakbar menjaga ketat di sekitar lokasi antrean.

Edi menuturkan, seharusnya warga tidak harus datang langsung untuk mengurus sanksi tilang dan mengambil SIM yang disita. Menurutnya, warga bisa mengurus sanksi tilag melalui daring dengan mengakses laman web Kejaksaan Negeri atau mengunduh aplikasi Informasi denda tilang di Playstore.

"Nantinya masyarakat tinggal masukan slip tilang dan melihat denda di situ sehingga mendapatkan angka denda tilang masyarakat tinggal ke Kantor Pos terdekat untuk memberikan slip denda ke petugas pos. Nanti petugas pos kirimkan ke kami," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Pejabat di Bandung Diduga Terjerat OTT, Kejari Bakal Umumkan Malam Ini  

Nasional
4 hari lalu

Pameran Kinerja Kejaksaan On The Spot 2025, Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Nasional
16 hari lalu

Komisi Kejaksaan Ungkap Silfester Sudah Dipanggil 6 Kali untuk Eksekusi

Nasional
20 hari lalu

Penasihat Hukum Klaim Silfester di Jakarta, Kejagung Minta Dihadirkan untuk Proses Eksekusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal