Terjaring Operasi Patuh Jaya, 11.000 Warga Antre Urus Tilang di Kejari Jakbar

Antara
Antrean panjang saat mengurus sanksi tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (14/8/2020). (Foto: Antara).

Sementara itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Suku Dinas Perhubungan Jakbar menjaga ketat di sekitar lokasi antrean.

Edi menuturkan, seharusnya warga tidak harus datang langsung untuk mengurus sanksi tilang dan mengambil SIM yang disita. Menurutnya, warga bisa mengurus sanksi tilag melalui daring dengan mengakses laman web Kejaksaan Negeri atau mengunduh aplikasi Informasi denda tilang di Playstore.

"Nantinya masyarakat tinggal masukan slip tilang dan melihat denda di situ sehingga mendapatkan angka denda tilang masyarakat tinggal ke Kantor Pos terdekat untuk memberikan slip denda ke petugas pos. Nanti petugas pos kirimkan ke kami," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kejagung Segera Tunjuk Pejabat 7 Kejari Baru, Kantor Sementara Disiapkan

14 hari lalu

Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Berikut Daftar Daerahnya

15 hari lalu

Pelat Nomor Palsu, Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ditilang

15 hari lalu

Polda Metro Bakal Tindak Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal