Terjaring Operasi PPKM Darurat, 2 Anggota Ormas di Bekasi Bawa Senpi dan Sajam

Abdullah M Surjaya
Senjata api rakitan (Firdaus/iNews)

BEKASI, iNews.id – Polres Metropolitan Bekasi Kota mengamankan dua anggota organisasi masyarakat di Jalan Kaliabang Tengah, Gang Simbang, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Sebab dari tangan kedua anggota ormas itu, petugas mengamankan senjata api dan senjata tajam.

Adapun kedua pelaku adalah EM (49) dengan barang bukti senjata tajam jenis belati, sedangkan pemilik senjata api rakitan berinisial B (43).

”Keduanya terjaring dalam kegiatan PPKM Darurat yang digelar tim gabungan,” kata Kasie Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (6/7/2021).

Kasus ini berawal saat petugas tengah melakukan kegiatan operasi PPKM Darurat di Jalan Kaliabang Tengah. Saat tengah berpatroli, petugas mendapati beberapa orang berkerumun di sekitaran Gang Simbang. Karena mencurigakan, petugas melakukan penggeledahan terhadap orang yang berkerumun tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
17 hari lalu

Terungkap! 2 Jambret Penodong Sajam-Pistol ke Pasutri di Tambora Sudah 28 Kali Beraksi

Megapolitan
17 hari lalu

Viral! Jambret Bersenjata Tajam di Tambora Ditangkap Saat Tertidur di Rumah Orang Tuanya

Megapolitan
31 hari lalu

Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali

Megapolitan
31 hari lalu

Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta, Polisi Temukan Senjata Rakitan dan Bom Molotov

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal