JAKARTA, iNews.id - Tebalnya dinding rumah tahanan memang tidak menjadi halangan bagi dua sejoli asal Bekasi, Jawa Barat. Meskipun sang kekasih MW (21) sedang dalam masa tahanan dalam kasus pemalsuan.
Namun tidak menjadikan hambatan keduanya baik MW maupun SM (25) untuk tetap melangsungkan pernikahan. Disambut cuaca yang sedang hujan deras menambah acara pernikahan MW dengan kekasihnya SM, di Musala Al-Furqon Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (26/11/2021) siang tadi semakin syahdu.
Pernikahan dua sejoli ini terlihat begitu sederhana. Hanya dihadiri orang tua kedua mempelai dan juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama serta Kanit 2 Jatanras Iptu Eri Suroto.
Dari pengakuan tersangka MW, sebelum dirinya terjerat kasus penipuan Surat Izin Operasional (SIO) palsu. Dirinya bersama kekasih sudah merencanakan pernikahannya jauh hari.
"Dulunya memang (rencana pernikahan) ini sudah direncanakan sebelum dari penangkapan saya (3 November 2021) hari Jumat memang. Sabtunya sudah rencanakan," kata MW di Mapolres, Jumat (26/11/2021).