Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Status Hukum Millen Cyrus Bakal Ditentukan Hari Ini

Felldy Aslya Utama
Millen Cyrus saat didata petugas Ditreskoba Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya berencana melakukan gelar perkara terkait penangkapan selebgram Millen Cyrus atas kasus penyalagunaan narkoba. Gelar perkara rencananya akan dilakukan pada hari ini, Senin (1/3/2021).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa menyampaikan gelar perkara itu dimaksudkan untuk menentukan status hukum keponakan dari artis Ashanty itu.

"Hari ini kami gelar perkara (untuk tentukan status hukumnya)," kata Mukti saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Tak hanya itu, dia menyampaikan penyidik Ditresnarkoba sudah melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang memberikan resep obat benzodiazepine.

"Sudah diperiksa (dokter), sudah diambil keterangan, hari ini mau gelar perkara dulu untuk tentukan apa dia bisa jadi tersangka atau dia bisa dirawat," ujar dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba

Internasional
3 hari lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina

Megapolitan
4 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Nasional
5 hari lalu

Gelar Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kompolnas Turun Tangan

Nasional
5 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi untuk Tentukan Tersangka  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal