JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya berencana melakukan gelar perkara terkait penangkapan selebgram Millen Cyrus atas kasus penyalagunaan narkoba. Gelar perkara rencananya akan dilakukan pada hari ini, Senin (1/3/2021).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa menyampaikan gelar perkara itu dimaksudkan untuk menentukan status hukum keponakan dari artis Ashanty itu.
"Hari ini kami gelar perkara (untuk tentukan status hukumnya)," kata Mukti saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (1/3/2021).
Tak hanya itu, dia menyampaikan penyidik Ditresnarkoba sudah melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang memberikan resep obat benzodiazepine.
"Sudah diperiksa (dokter), sudah diambil keterangan, hari ini mau gelar perkara dulu untuk tentukan apa dia bisa jadi tersangka atau dia bisa dirawat," ujar dia.