Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Status Hukum Millen Cyrus Bakal Ditentukan Hari Ini

Felldy Aslya Utama
Millen Cyrus saat didata petugas Ditreskoba Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Selebgram Millen Cyrus kembali jatuh dalam jerat narkoba. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap keponakan Ashanty itu di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (28/2/2021) dini hari. 

“Dari lokasi, kami memeriksa seorang selebgram berinisial MC dan temannya. Dari hasil tes urine dan usap antigen, mereka positif benzo,” kata Mukti. 

Untuk diketahui, kasus ini merupakan kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum Dirinya pernah ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.

Kala itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

11 hari lalu

Kronologi Penangkapan Selebgram Jule terkait Kasus Narkoba, Berawal dari 2 Perempuan Ini

11 hari lalu

Jule Ungkap Alasan Konsumsi Vape Narkoba, Ngaku Stres

11 hari lalu

Jule Ngaku Sudah Pakai Vape Narkoba 3 Minggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal