Tersangka Kasus Berdendang Bergoyang Kembali Bertambah

irfan Maulana
Konser musik Berdendang Bergoyang di Senayan, Jakarta (Rizky Syahrial/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus festival musik Berdendang Bergoyang kembali bertambah satu orang. Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin.

"Ada tersangka baru dalam kasus tersebut," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).

Meski demikian, Kapolres belum mau menyampaikan identitas tersangka tersebut. Identitas akan disampaikan dalam rilis resmi hari ini.

"Rencana hari ini kita akan umumkan," ujar Komarudin.

Saat ini polisi sudah menetapkan 2 tersangka dalam kasus tersebut yakni penanggung jawab acara berinisial HA dan direktur promotor DP. Polisi juga sejauh ini telah memeriksa 22 orang saksi dan korban dalam kasus ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polri-TNI dan Pemkot Jakpus Gelar Apel Jaga Warga, Ajak Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

11 hari lalu

7.105 Pohon Rawan Tumbang di Jakpus Dipangkas, Pemprov DKI: Demi Keamanan Warga

16 hari lalu

Viral Asap Pekat Muncul dari Dalam Tanah di Pasar Baru Jakpus, BPBD Ungkap Penyebabnya

16 hari lalu

Turis India Jadi Korban Jambret di Jakpus, Pelaku Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal