JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua jambret berinisial RZ dan ST yang menodongkan senjata tajam (sajam) dan pistol ke pasangan suami istri (pasutri) di kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Keduanya ternyata sudah 28 kali beraksi.
“Jadi berdasarkan informasi kami peroleh dari Polsek Tambora maupun dari Resmob Polres, dia ada 28 TKP," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakbar AKBP Arfan Sipayung, Jumat (21/11/2025).
Arfan belum memerinci secara detail lokasi kejadian. Kedua pelaku masih diperiksa.
"Jadi ada banyak TKP yang dilakukan oleh pelaku sendiri, memang ini berulang-berulang kali. Namun secara spesifik nanti akan dijelaskan setelah pemeriksaan lanjutan ya," tutur Arfan.
Dia menjelaskan, RZ berperan sebagai joki atau pembawa kendaraan ditangkap di kawasan Jalan Bandengan, Tambora saat bersembunyi di rumah kekasihnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, dinarasikan peristiwa penjambretan itu terjadi pada Sabtu (15/11/2025) pukul 05.30 WIB.