JAKARTA, iNews.id - Seorang pria berinisial AP (27) ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus video syur anak musisi David Bayu, Audrey Davis. AP yang menjadi pemeran pria dalam video itu menyebarkannya karena sakit hati diputuskan oleh Audrey.
“Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (12/8/2024).
Selain sakit hati, tersangka juga menyebarkan video itu untuk membuat malu Audrey.
“Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud,” ucapnya.
Tersangka AP ditangkap di kediamannya di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (10/8/2024) malam.