Terungkap, Ini Motif Mantan Pacar Bunuh Nindi Putri di Apartemen Bogor

Putra Ramadhani
Devid, tersangka pembunuh Nindi Putri Ma"rifa mahasiswi asal Pamijahan, Kabupaten Bogor yang mayatnya ditemukan dalam kamar apartemen. (Foto: iNews/Putra Ramadhani Astyawan)

"Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara," tutupnya.

Sebelumnya, mayat perempuan (19) ditemukan dalam kamar apartemen di Tanah Sareal, Kota Bogor pada Senin 11 Desember 2023. Mayat itu ditemukan oleh housekeeping di bawah kasur dalam kondisi sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap.

Dari hasil pemeriksaan polisi, diduga kuat perempuan itu korban tindak pidana. Sebab, ditemuman sejumlah luka terbuka pada beberapa bagian tubuhnya.

Adapun korban sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 7 Desember 2023. Korban terakhir kali berpamitan untuk pergi kuliah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

4 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Driver Ojol saat Tidur di Pangkalan Tangerang

5 hari lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

5 hari lalu

Driver Ojol Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan, Motor dan HP Dibawa Kabur

11 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Pembakaran Pesawat AMA dan Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal