Terungkap, Ini Motif Mantan Pacar Bunuh Nindi Putri di Apartemen Bogor

Putra Ramadhani
Devid, tersangka pembunuh Nindi Putri Ma"rifa mahasiswi asal Pamijahan, Kabupaten Bogor yang mayatnya ditemukan dalam kamar apartemen. (Foto: iNews/Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Motif pembunuhan oleh Devid Ai Lesmana (19), terhadap mantan kekasihnya Nindi Putri Ma'rifa dalam kamar apartemen di Kota Bogor terungkap. Pelaku mengaku sakit hati terhadap korban karena kerap direndahkan kepada teman-temannya.

"Pengakuan dari si tersangka, si korbannya sering minta-minta (uang) ke pelaku, dijelek-jelekan di temennya si pelaku," kata Kapolres Bogor Kombes Pol Bismp Teguh Prakoso, Rabu (13/12/2023).

Selain itu, ada juga informasi korban mengganggu kekasih pelaku. Meskipun, pelaku dengan korban telah putus hubungan sejak setahun lalu.

"Kita dapat informasi juga si tersangka punya pacar lagi, itu diganggu oleh si korban," tambahnya.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Pelaku, ditahan di rumah tahanan Polresta Bogor Kota.

"Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
8 jam lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Nasional
5 hari lalu

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Megapolitan
6 hari lalu

Keluarga Ungkap Awal Mula Cucu Mpok Nori Kenal Pria Irak sebelum Dibunuh, Ketemu di Malaysia!

Megapolitan
6 hari lalu

Diperiksa Polisi Hari Ini, Keluarga Jadi Saksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal